Rabu, 05 Maret 2014

Copas(Copy Paste) Blog Hasil Karya Orang Lain

anti copy paste


Artikel Copy Paste Blog Hasil Karya Orang Lain ?Seperti yang agan-agan tahu bahwa pelaku kejahatan tidak hanya di dunia nyata, tetapi berlaku juga di dunia maya (copy paste). Kejahatan di dunia maya memang tidak membuat kita berdarah darah secara langsung, tetapi perbuatan kejahatannya sudah mengakibatkan kerugian baik materil maupun inmateril. Salah satu perbuatan kejahatan di dunia maya yang banyak melanda adalah perbuatan mencuri hasil karya orang lain .  Perbuatan yang dimaksud di sini adalah perbuatan meng-copy tanpa seijin dari si penulis / si pemilik hasil karya dengan kata lain perbuatan dengan cara mencuri hasil karya orang lain.

Apa yang menyebabkan adanya perbuatan copy paste artikel blog hasil karya orang lain ? 

 Setelah melalui beberapa pengamatan yang terjadi di dunia blog,  kesimpulan yang dapat diambil dari penyebab perbuatan copy paste artikel blog hasil karya orang lain adalah :

1. Ketidakmampuan untuk membuat hasil karya sendiri
    Karena keterbatasan ilmu ataupun kemampuan dari seseorang untuk berkarya lebih baik, maka cenderung orang akan mengambil jalan pintas untuk melakukan hal tersebut.

2. Keinginan memiliki sesuatu dengan instant
    Keinginan memiliki sesuatu hal yang bagus/lebih baik tidak disertai kesabaran untuk membuatnya ataupun menciptakannya. "Hasil karya" nya ingin cepat cepat dipublikasikan dan mendapatkan hasil yang maksimal tanpa memperdulikan dari mana asalnya dengan harapan blognya akan mendapat ranking yang baik dan bisa menggunakannya untuk berpromosi mendapatkan uang dan keuntungan lainnya.

3. Malas untuk berkarya
    Malas untuk berkarya sudah pasti tidak menghasilkan apapun, 'penyakit' yang satu ini memang tergolong unik, banyak dan menjamur. Ingin mendapatkan sesuatu yang 'high' tetapi malas untuk mempelajari ataupun mengembangkan diri bahkan untuk berkarya.

4. Karena kebiasaan buruk
    Kebiasaan buruk untu meng-copy paste hasil orang lain ini juga tidak terlepas dari salah satu kriteria buruk dari plagiator. Memang sejak awal sudah menjadi kebiasaan buruk yang tidak bisa dihilangkan ataupun menjadi 'hobby' menjiplak hasil karya orang lain.

5. Tidak percaya diri
     Merasakan hasil karya orang lain selalu lebih baik, tanpa mencoba untuk menciptakannya sendiri. Biasanya tidak percaya diri pada saat akan menpublikasikan hasil karyanya. Dan akhirnya melakukan jalan pintas untuk mencuri hasil karya orang lain.

6. Tidak punya waktu
    Kesibukan lain ataupun acara acara lain yang mendadak / menghambat untuk membuat karya sendiri hal inilah menjadikan salah satu pokok sifat tersendiri yang  mendorong secepatnya untuk mendapatkan hasil karya terbaru/terbaik

Bagaimana antisipasi dari perbuatan tersebut ?

1. Protect hasil karya anda dengan bantuan Situs yang berkompeten,
     misalnya saja DMCA atau Myfreecopyright.com anda bisa memprotect dengan cara berbayar ataupun gratis. Sudah tentu berbeda tingkat protetksinya. Proteksi yang berbayar melindungi hasil karya anda lebih luas sehingga web kita ataupun blog kita akan lebih aman dari perbuatan pencurian.

2. Terapkan anti klik kanan
Salah satu proteksi awal yang bisa juga digunakan adalah dengan memproteksi dengan mematikan proses klik kanan, walaupun ini masih bisa ditembus paling tidak kita sudah meminimalisir upaya untuk copy paste hasil karya tersebut.

3. Tampilkan Gambar warning
Cobalah untuk menampilkan gambar ataupun tulisan berupa warning/peringatan agar tidak mencuri hasil karya kita, Misalnya saja
              "Warning : blog anda akan terhapus jika anda copypaste"
              "Peringatan : copypaste adalah perbuatan melanggar hukum"
              "Peringatan : copypaste tidak dibenarkan "

Dari hasil pengamatan selama ini, ternyata ada keuntungan dan kerugian dari hasil copypaste suatu blog.

Keuntungan dan kerugiannya ?

Keuntungan :
1. Artikel hasil karya copypaste biasanya akan menduduki peringkat pencarian lebih tinggi dari artikel sumber.
2. Tidak perlu bersusah payah membuat artikel /hasil karya

Kerugian :
1. Artikel aatau bahkan blog akan terhapus semua
Jikalau ada pelaporan dari pihak yang dirugikan dan terbukti benar maka search engine tidak akan ragu ragu untuk menghapus artikel /blog tersebut

2. Hasil karya akan sia sia
Walaupun hanya 1 artikel saja yang dicuri, kerugian bisa berujung kepada penghapusan seluruh blog/artikel yang selama ini berupa artikel original. Usaha mendapatkan backlink, menulis artikel ataupun pagerank yang sudah tinggi menjadi sia sia belaka.

3.Mendapat malu
Tentunya akan tercemar namanya dan sudah ter-stempel jikalau sudah melakukan pencurian dan blog nya sampai terhapus..

4. Memulai dari 0 lagi
Jika blog anda sudah terhapus tentunya tidak ada jalan lain selain harus memulai dari awal lagi baik pagerank, backlink, alexa rank,  maupun artikel dari usaha yang selama ini menjadi sia sia

 Sekian Saja Penjelasan Tentang Copas Blog Hasil Karya Orang Lain Terimakasih Agan-Agan Yang Cantik Dan Ganteng Sudah Mau Mampir Di Blog Saya ,Semoga Menambah Ilmu Pengetahuan Agan-Agan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar